Ini Ia Besaran Pemberian Profesi Guru (Tpg) 2017, Untuk Guru Pns Dan Non-Pns

SITUSPNS.COM--Selamat malam teman Guru dan PNS semuanya. Selamat tiba diblog informatif situspns.com yang selalu menyajikan warta yang bermanfaat dan Update tentunya. Informasi yang kami hadirkan kali ini terkait warta besaran Uang TPG 2017 untuk Guru PNS dan Non-PNS. pribadi saja cek ya infonya dibawah ini.

Sasaran penerima tunjangan profesi yaitu guru yang berstatus sebagai Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru Bukan PNS yang telah mempunyai akta pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Guru tersebut juga harus memenuhi beban kerja, dan melakukan kiprah dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Besaran pemberian profesi bagi guru sebagai berikut:

1. Guru PNS diberikan pemberian sebesar honor pokok per bulan.

2. Guru Bukan PNS yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan pemberian sebesar 1 (satu) kali honor pokok per bulan diadaptasi dengan memperhatikan Pangkat, Golongan, Jabatan dan Kualifikasi Akademik yang berlaku bagi guru PNS sebagaimana tercantum dalam SK Inpassing, tidak memperhitungkan ketentuan masa kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


3. Guru Bukan PNS yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan pemberian profesi sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis) perihal penyaluran pemberian profesi guru, penyaluran pemberian dilaksanakan secara triwulanan, yaitu: 
(a.) triwulan I paling cepat pada bulan Maret, 
(b.) triwulan II paling cepat pada bulan Juni, 
(c.) triwulan III paling cepat pada bulan September, dan 
(d.) triwulan IV paling cepat pada bulan November. 

Sumber : Sekolahdasar.net

Demikian warta ini kami sampaikan biar bermanfaat untuk rekan-rekan Guru akseptor TPG tahun 2017.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ini Ia Besaran Pemberian Profesi Guru (Tpg) 2017, Untuk Guru Pns Dan Non-Pns"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel