Resmi !!, Mulai Bulan Ini Bkn Menetapkan Kenaikan Pangkat Otomatis Dan Pensiun Otomatis Pns

Situspns.com--Akhirnya Pemerintah resmi menerapkan kenaikan pangkat otomatis dan Pensiun otomatis PNS pada bulan ini.
Berikut Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017 Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP No 11 Tahun 2017.  Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2017 ini antara lain menjelaskan wacana proses kenaikan pangkat dan  proses penetapan pensiun PNS selama masa transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan dari diterbitkannya PP 11 tahun 2017.


Selain itu Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2017 juga menjelaskan wacana pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). 

Pada poin 2 bab E Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99disebutkan bahwa Seluruh Instansi diperlukan sanggup melakukan proses Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) mulai periode 1 Oktober 2017 dan paling Lambat 1 April 2018

Berikut  isi lengkap Surat Kepala BKN No D-26-30/V/79 tertanggal 14 Juli 2017.
Link Download Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30-V-99 tertanggal 14 Juli 2017 KLIKDISINI
Demikian isu Mengenai Kenaikan Pangkat otomatis PNS yang sudah mulai diberlakukan sejak Surat edaran BKN resmi dikeluarkan.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Resmi !!, Mulai Bulan Ini Bkn Menetapkan Kenaikan Pangkat Otomatis Dan Pensiun Otomatis Pns"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel