Penting !! Struktur Honor Pns Diubah, Berlaku Tahun Ini
SITUSPNS.COM--Info berikut ini terkait Perubahan struktur honor Pns yang akan diberlakukan tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) segera mengubah struktur penggajian para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) revisi tersebut sudah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PAN-RB Salman Sijabat mengungkapkan, kebijakan pengubahan struktur pendapatan PNS ini tinggal menunggu keputusan dari para menteri terkait. Selanjutnya gres disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Memang belum ditetapkan, tapi RPP sudah simpulan diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Sudah dikirim ke Sekretaris Negara juga. Tinggal pengambilan keputusan oleh para pimpinan," kata ia dikala dihubungi situspns.com, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Salman menjelaskan, kebijakan nasional mengenai pengubahan struktur gaji PNS tersebut diputuskan Menteri PAN-RB, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Antar menteri dulu, menyerupai Menteri PAN-RB, Menkeu, Menkumham, Menko Bidang Perekonomian. Kalau menteri-menteri sudah oke, gres ke Pak Jokowi. Untuk diteken jadi PP," ia menerangkan.
Lebih jauh Salman mengaku, bahwa struktur pendapatan PNS, antara honor pokok dan donasi niscaya akan diubah. Alasannya ini merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pasti jadi, tinggal menunggu waktu saja. Karena ini kan amanat UU, sanggup segera, besok, lusa, tergantung kondisi politik dan keuangan negara kita," kata Salman.
Hanya saja, ia bilang, pelaksanaan dari struktur honor PNS yang gres tidak dalam waktu akrab alias tahun ini.
"Belum tahun ini. Tahun ini masih pakai PP honor yang lama, ada honor ke-13 dan ke-14. Tinggal menunggu keputusan pimpinan sebab dalam pelaksanaannya, momentumnya harus tepat," tandas Salman.
Sumber: liputan6.com
Demikian isu ini kami sampaikan biar bermanfaat.
0 Response to "Penting !! Struktur Honor Pns Diubah, Berlaku Tahun Ini"
Posting Komentar