Wajib Baca!! Persyaratan Umum Dan Khusus Cpns Tahun 2017

SITUSPNS.COM--Penerimaan CPNS tahun 2017 sudah mulai dibuka, walaupun masih jalur khusus saja yang dibuka. dan tidak menutup kemungkinan Kementerian lainnya akan membuka cpnsnya tahun ini. Oleh alasannya itu penting bagi rekan-rekan semua mengetahui Persyaratan Umum dan khusus CPNS 2017.

Info Penerimaan  CPNS Jalur Khusus 2017

Meskipun dikala ini pemerintah masih melaksanakan moratorium CPNS, namun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengumumkan secara resmi bahwa tahun 2017 ini membuka penerimaan CPNS untuk deretan jalur khusus.

Berikut yaitu 4 kelompok SDM yang akan direkrut dalam Penerimaan CPNS tahun ini:
  • Pertama, untuk aktivitas wajib yang mencakup kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan penanggulangan kemiskinan.
  • Kedua, aktivitas prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan pembangunan ketahanan pangan.
  • Ketiga, tenaga penegak hukum.
  • Keempat, SDM untuk aktivitas santunan reformasi birokrasi.
Seperti kita ketahui bersama bulan ini sudah diumumkan Penerimaan CPNS Kemenkumham dan Mahkamah agung yang pendaftaranya akan dimulai pada 1-31 Agustus2017.

Sebagai persiapan menjelang dibukanya pendaftaran, panitia menyarankan kepada calon pelamar untuk:
  • Mempersiapkan persyaratan pelamaran. Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan klarifikasi terkait persyaratan pelamaran tersebut, calon pelamar sanggup menghubungi Call Center instansi tersebut (tertulis pada pengumuman dari instansi tersebut).
  • Mempersiapkan data-data kependudukan yang valid (KTP, Kartu Keluarga). Apabila terdapat ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, disarankan semoga calon pelamar segera memperbaharui data dimaksud di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
  • Terus menerus memantau laman ini pada Situs Kemenpanrb, Situs BKN dan Situs instansi yang diminati sebagai antisipasi apabila terdapat perubahan-perubahan terkait pengumuman pendaftaran.
Dan tak lebih penting lagi untuk mengetahui Persyaratan Umum dan Khusus CPNS 2017 yang sudah kami himpun dari banyak sekali sumber:

Persyaratan Umum CPNS 2017

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada dikala melamar;
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap alasannya melaksanakan tindak pidana
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. tidak mempunyai ketergantungan terhadap obat obatan terlarang dan narkotika
  7. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  9. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan Khusus CPNS 2017

Persyaratan khusus yaitu persyaratan suplemen lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik sentra ataupun kawasan sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
  • Lulusan PTN atau PTS di Indonesia yang aktivitas studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa PTN atau UPT Bahasa PTN atau forum pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450. 
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2017
  • Pelamar wajib mempunyai alamat email yang aktif untuk sanggup melaksanakan pendaftaran cpns.
  • Pelamar wajib melaksanakan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id (alamat website sanggup diakses sehabis pengumuman resmi dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju yaitu pilihan terbaik anda, alasannya setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
Catatan:

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi calon pendaftar CPNS tahun 2017, diantaranya adalah:
  1. Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online
  2. Email anda yang masih aktif
  3. Sediakan scan pas foto berukuran 4x6 dengan format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
  4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300KB
  5. Scan Transkip Nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
  6. Scan Akte Kelahiran (PDF) max 300KB
  7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
  8. Scan bukti legalisasi jurusan (PDF) max 300KB
Berkas-berkas berikut di bawah ini akan dibutuhkan akan tetapi tidak dikirimkan pada dikala pelamaran/pendaftaran CPNS, namun gres dikirimkan sehabis anda dinyatakan lulus ujian CPNS
  1. SKCK dari Pihak Kepolisian
  2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  3. Kartu Kuning/kartu pencari kerja

Sumber:asncpns.com

Demikian info penting yang kami sampaikan mengenai Persyaratan Umum dan Khusus pada Penerimaan CPNS 2017, semoga artikel kami bermanfaat. Silahkan like dan share ya!! 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Wajib Baca!! Persyaratan Umum Dan Khusus Cpns Tahun 2017"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel