Wajib Baca !! Berikut Mekanisme Kenaikan Pangkat Otomatis Untuk Pns Terbaru 2017

SITUPNS.COM-- Baru gres ini BKN mengeluarkan surat edaran mengenai kenaikan pangkat otomatis dan pensiun Otomatis bagi PNS baik itu pns struktural maupun pns funsional menyerupai guru. Namun masih banyak yang bertanya bagaimana sih Prosedur kenaikan pangkat otomatis bagi pns tersebut berlaku untuk pns.

Oleh alasannya yaitu itu admin mencari-cari dari banyak sekali sumber mengenai cara atau mekanisme kenaikan pangkat pns secara otomatis ini. Masih belum ada klarifikasi secara detail dari BKN mengenai mekanisme kenaikan pangkat otomatis ini, namun ada beberapa portal online yang sedikit memperlihatkan pencerahan menyerupai apa sih mekanisme dari KPO pns itu?

Apa itu kenaikan pangkat otomatis?

Sebelum kita kepenjelasan mengenai prosedur/cara kenaikan pangkat otomatis mari kita pahami apa itu kenaikan pangkat otomatis bagi pns. Kenaikan pangkat otomatis (KPO) Adalah kenaikan pangkat pns yang eksklusif diproses saat PNS dan guru telah memenuhi lamanya waktu yang disyaratkan tersebut. kenaikan pangkat otomatis ini berlaku untuk semua pns baik itu struktural maupun fungsional.

Tidak semua pns sanggup menerima kenaikan pangkat otomatis?

Nah kok sanggup begitu?, sudah otomatis kok masih ada pns yang tidak sanggup menerima kenaikan  pangkat otomatis. Menurut klarifikasi dari pihak bkn ada beberapa hal yang menciptakan kenaikan pangkat otomatis bagi pns tidak berlaku/diproses, salah satunya yaitu mengenai angka kredit, ini berlaku untuk pns guru, ada hal lain yang tidak menciptakan pns belum menerima KPO yaitu belum dilalukannya pembaruan data di kantor regional BKN dimana Bapak/Ibu berada. Oleh alasannya yaitu itu silahkan dateng ke kanreg BKN masing-masing untuk mengunduh data terbaru pada sistem kenaikan pangkat otomatis. 

Berikut baca cara mengunduh data kenaikan pangkat otomatis di Kanreg bkn. DOWNLOAD DISINI

Bagi pns guru tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk menerima kenaikan pangkat secara otomatis, tapi paling tidak dengan sistem KPO online ini sanggup mengurangi berkas yang diajukan pns, tinggal mengunduh data terbaru kesistem melalui kangreg maka anda akan berhak mendapatkan kenaikan pangkat otomatis ini.

Karena selama ini proses pengajuan kenaikan pangkat pns dirasa berbelit-belit dan merugikan pns yang tidak sukai atasan akan sulit naik pangkat maka Proses kedepannya BKN akan mempercepat proses dengan mengirimkan data pegawai yang akan naik pangkat minimal enam bulan sebelumnya. Begitu pula pada kasus PNS yang akan segera pensiun. Datanya akan disampaikan dalam kurun waktu minimal satu tahun sebelum masa berlakunya berakhir. Makara yang memilih pns yang akan naik pangkat yaitu bkn bukan atasan pns di masing-masing instansi.


Dari kebijakan mekanisme kenaikan pangkat secara otomatis tersebut, dibutuhkan PNS yang bersangkutan sanggup segera mengurus dan melengkapi berkas-berkasnya. Hal tersebut tak lain agar PNS yang bersangkutan sanggup mendapatkan hak berupa naik pangkat atau pensiun sempurna sesuai dengan waktu yang dijanjikan. Dengan begitu PNS yang telah naik pangkat akan mendapatkan honor sesuai dengan pangkat barunya. Sedangkan bagi PNS yang telah pensiun sanggup mendapatkan dana pensiun sempurna waktu tanpa mengalami keterlambatan sedikitpun. Makara sanggup disimpulkan bahwa mekanisme gres ini akan mempermudah kenaikan pangkat PNS dan guru.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Wajib Baca !! Berikut Mekanisme Kenaikan Pangkat Otomatis Untuk Pns Terbaru 2017"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel