Menpan-Rb: Tahun Ini, Honor Ke-13 Dan Thr Diubahsuaikan Kinerja Pns

SITUSPNS.COM-- Selamat malam teman pembaca blog ASN Indonesia ini, pada kesempatan ini admin akan membagikan informasi terkait pernyataan Menpan-RB bahwa Gaji Ke-13 dan THR PNS akan diberikan sesuai dengan Kinerja PNS.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan kembali mengantongi gaji ke-13 dan ke-14 atau yang disebut Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Terkait hal tersebut, Kemenkeu sedang menanti Peraturan Pemerintah (PP) terkait hukum honor ke-13 dan ke-14.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hukum terkait realisasi honor ke-13 dan ke-14 atau THR tahun ini. Nantinya, pinjaman honor ke-13 dan ke-14 akan diberikan menurut pencapaian kinerja atau evaluasi selama bekerja.
"Iya tahun ini (Pemberian honor ke-13 dan ke-14). Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya, nilainya bagus, tunjangan kinerjanya bagus. Per unit nanti, jadi tidak semuanya. Kalau yang belum anggun nilainya masih D, masih C ya enggak kita kasih. Ini jadi motivasi juga," ujar Asman di Gedung Kemen PAN-RB, Jakarta, Jumat (21/4).
Asman menyampaikan kinerja pegawai pada ketika melaksanakan tanggung jawab yang diberikan merupakan evaluasi pokok dalam pinjaman tunjangan. Semakin anggun pelayanan publik yang dilakukan oleh tubuh atau lembaga, maka besar kemungkinan unit tersebut memperoleh honor ke-13 dan ke-14.
"Ya, Ini lagi kita desain juga termasuk tunjangan kinerja, segala macam terus kita perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus, kita beri apresiasi dong kpd ASN-nya. Harus ada tukin yang lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.
Asman memastikan pinjaman gaji ke-13 dan honor ke-14 akan dilakukan tahun ini. Namun demikian, hingga ketika ini masih dilakukan beberapa kajian termasuk melaksanakan koordinasi dengan Kemenkeu. "Ada peraturan nanti saya coba cek dulu. Sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan, sudah bentuk tim bersama," pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com
Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. Silahkan bagikan gosip ini semoga lebih banyak yang mengetahuinya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Menpan-Rb: Tahun Ini, Honor Ke-13 Dan Thr Diubahsuaikan Kinerja Pns"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel