Bkn Tegaskan Guru Dan Bidan Tidak Perlu Jadi Pns Itu Gres Sebatas Wacana
SITUSPNS.COM--Baru-baru ini para Guru Honorer dan bidan dihebohkan dengan Usulan Kepala BKN yang menyampaikan bahwa Guru Honorer dan Bidan itu tidak perlu jadi PNS melainkan dijadikan P3K saja dengan beberapa alasan. Hal itu sontak mendapat kecaman dan penolakan dari banyak sekali pihak khususnya PGRI dan Persatuan Honorer K2.
Menanggapi hal tersebut Kepala BKN kembali menegaskan itu masih sebatas tentang saja."Guru berstatus PPPK gres wacana. Masih ngetes opini, belum ada kebijakan," tegas Bima ketika dihubungi melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (29/7/2017).
Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud mengetes opini, Bima hanya menjawab singkat. "Ngetes PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Mau mendengar responsnya," kata Bima.
Mengutip laman Setkab, menyerupai ditulis Rabu 26 Juli 2017, ajuan ini diajukan alasannya sikap guru dan bidan yang sering meminta pindah kiprah begitu diangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS.
Ada tiga hal utama menjadi materi pertimbangan tentang tersebut. Bima menuturkan, banyaknya guru dan bidan yang mengajukan mutasi ke kawasan lain sehabis diangkat menjadi CPNS/PNS. Kedua, perlu adanya langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Ketiga untuk menghindari menolak CPNS gugusan guru garis depan (GGD) menyerupai ketika ini.
"Perilaku guru dan bidan yang sering meminta pindah kiprah begitu diangkat CPNS/PNS menciptakan penyebaran dua gugusan jabatan tersebut tidak merata. Padahal pengangkatan guru/bidan terutama di kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) merupakan kebijakan afirmasi Pemerintah untuk memajukan kualitas pendidikan secara merata di Indonesia," kata Bima.
Dengan berstatus P3K, Bima meyakini, penempatan bidan dan guru akan sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Sementara perpanjangan perjanjian kerja kedua jabatan itu didasarkan pada penilaian kinerja yang bersangkutan.
Untuk data guru dan bidang yang sudah berstatus PNS, namun kemudian meminta pindah kiprah ke kawasan lain, Bima mengaku belum mendapat datanya. "Saya harus tanya dulu ke Direktur Data," ujar dia.
Sumber: Liputan6.com
Demikian warta mengenai Guru dan Bidan yang tidak harus jadi PNS melainkan P3K yang berdasarkan Kepala BKN itu masih sebatas tentang dan masih belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
0 Response to "Bkn Tegaskan Guru Dan Bidan Tidak Perlu Jadi Pns Itu Gres Sebatas Wacana"
Posting Komentar