Penting!! Mulai Tahun 2018 Istilah Cpns Berubah Jadi Pppk

SITUSPNS.COM--Kabar penting bagi sbat situspns semuanya, dimana pada tahun 2018 mendatang Istilah CPNS sudah tidak ada lagi namun akan diganti berikut ini.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pangandaran memberikan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 nanti dipastikan akan menjelma Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurut Kepala BKD Pangandaran, Muhlis, perubahan nama dari CPNS menjadi P3K tersebut merupakan langkah antisipasi CPNS ataupun PNS yang mana selalu berkeinginan untuk pindah ke kawasan asalnya. “Makanya dari Menpan-RB berencana tahun depan merubahnya menjadi P3K” tegasnya kepada Koran HR, Senin (24/07/2017) lalu.
Terkait ramainya perbincangan soal lowongan kerja di forum pemerintahan, lanjut Muhlis, dirinya menyebutkan berdasar infromasi dari Staf Ahli Menpan-RB bahwa ketika ini di kota maupun kabupaten yang ada di Indonesia belum ada lowongan. Sementara yang ramai, menurutnya, yakni khusus untuk pegawai di kementrian saja.
“Pemkab Pangandaran mengusulkan ke Menpan sebanyak empat ribu calon pegawai. Namun ketika ini kita masih terkendala memorandum. Nah, untuk lowongan pegawai di pemerintahan tahun depan sesuai info dari Menpan itu akan membuka lowongan pegawai sebanyak 20 ribu, termasuk di dalamnya Pangandaran,” jelasnya.
Hal senada juga ditegaskan Ganjar, salah satu pegawai BKD Pangandaran. Menurutnya, ke depan perubahan CPNS menjadi P3K itu sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 perihal CPNS. Sementara untuk lowongan pekerjaan di pemerintahan yang ada di Pangandaran nantinya akan lebih banyak di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Tahun 2017 ini di Pangandaran yang pensiun sudah mencapai 142 orang dan tahun 2018 nanti ada 160 orang. Meski begitu, kami dari BKD akan terus memantau perkembangan di sentra dengan selalu berkoordinasi,” ujarnya.
Sumber: harapanrakyat.com
Demikian info mengenai abolisi nama cpns dan diganti menjadi PPPK pada tahun 2018.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penting!! Mulai Tahun 2018 Istilah Cpns Berubah Jadi Pppk"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel