Pns Wajib Tahu!! Menteri Keuangan Siap Terapkan Aktivitas Gres Pensiun Pns Mulai Tahun 2018

SITUSPNS.COM--Seperti informasi sebelumnya bahwa pemerintah sedang mempersiapkan Program Pensiun gres bagi PNS, nah kembali kami update informasi mengenai Program gres penisun pns tersebut siap diterapkan pada tahun 2018.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bakal mengimplementasikan program pensiun baru untuk Pegawai Negeri Sipi (PNS) di 2018. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para purna PNS.
"Kami perbaiki manfaat sistem pensiun secara sedikit demi sedikit sehingga keseluruhan honor hingga dengan pensiun bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi dari tingkah laris para aparatur negara yang tugasnya melayani masyarakat," kata Sri Mulyani dikala Konferensi Pers RAPBN 2018 di kantornya, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Pemerintah, lebih jauh tutur Sri Mulyani, masih mensinkronkan kebijakan ini dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita masih akan mensinkronkan dengan UU ASN dan bagaimana kita mendesain biar tetap sustainable dalam jangka panjang dan ada perbaikan secara fundamental," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan, pemerintah tengah melaksanakan penilaian atas kegiatan pensiun PNS. Jika tidak ada aral merintang, kegiatan pensiunan PNS yang gres sanggup mulai dijalankan pada 2018.

"Program pensiun masih di penilaian untuk diimplementasikan di 2018. Kebijakan ini sudah masuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan RAPBN 2018," terangnya.
Program pensiun PNS yang baru, sambungnya, dijalankan secara bertahap. Untuk detail skemanya, Askolani enggan menjelaskan secara detil alasannya yakni masih dalam tahap penilaian antara Menkeu dan Menteri PANRB.
"Sesuai dengan aba-aba Presiden, Bu Menkeu dan Pak Menteri PANRB akan memfinalisasi kebijakan yang akan disampaikan dalam waktu dekat. Tapi ini bertahap, mudah-mudahan ada yang di 2018, alasannya yakni bisa saja selektif tergantung penilaian dengan Menkeu dan Menteri PANRB," tegas Askolani.
Sebelumnya, Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1969 ihwal Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai, PNS dikala ini membayar iuran 8 persen dari honor pokok plus proteksi keluarga. Terdiri atas 3,25 persen untuk Tabungan Hari Tua (THT) dan 4,75 persen untuk kegiatan pensiun.
"Akumulasi plus hasil investasi yang 3,25 persen ini kelak diterima PNS pada dikala pensiun, lump sum(sekaligus) mengacu pada formula tertentu yang teergantung pada besaran honor terakhir dan masa kerjanya," tuturnya.
Sementara akumulasi atau jumlah iuran sebesar 4,75 persen untuk kegiatan pensiun, lebih jauh katanya, dikelola PT Taspen. "Pensiunan mendapatkan manfaat pensiun berkisar 40 persen hingga 75 persen dari honor pokok terakhirnya. Pembayaran manfaat itu sepenuhnya dibayar oleh APBN (skema pay as you go)," ucap Kunta.
Pemerintah menata ulang kegiatan pensiun secara sedikit demi sedikit untuk menjamin kesejahteraan bagi PNS di masa purnabakti. Perubahan kegiatan pensiun baru, pertama dalam perhitungan dasar manfaat pensiun PNS, sehingga tidak lagi menurut honor pokok saja, tetapi menurut atas take home pay.
Kedua, dalam pelaksanaan program pensiun PNS pada masa mendatang diharapkan adanya kiprah serta pemerintah kawasan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangannya. Adanya kiprah serta pemda, selain guna mengurangi beban fiskal APBN, juga sebagai instrumen untuk menjaga kedisiplinan pemerintah kawasan dalam proses rekrutmen PNS di daerah.
"Selain honor pokok kan ada proteksi kinerja yang dulu tidak diperhitungkan sebagai iuran. Termasuk pemerintah bisa dimungkinkan (iuran) tapi ini masih kajian. Kalau kita kumpulkan dana pensiun lebih banyak, maka kita bisa kasih uang pensiun lebih banyak juga. Kan kini mereka terima uang pensiun kecil sekali," pungkas Askolani.

Sumber: liputan6.com

Demikian informasi mengenai Perubahan Program pensiun PNS yang akan diterapkan Mulai tahun 2018. Silahkan share bagi rekan-rekan PNS yang lainnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pns Wajib Tahu!! Menteri Keuangan Siap Terapkan Aktivitas Gres Pensiun Pns Mulai Tahun 2018"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel