Mendikbud: 8 Jam Disekolah Itu Diperuntukan Bagi Guru Pns Bukan Siswa

SITUSPNS.COM--Sekolah 8 jam hanya berlaku bagi Guru PNS untuk mengejar beban kerja sebagai syarat mengejar Tunjangan Profesi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, wangsit awal sekolah lima hari pada awalnya diperuntukkan bagi guru.
"Lima hari mengajar itu diperuntukkan bagi guru PNS, rujukannya Kepres 68/1995 wacana Hari Kerja PNS," ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa (15/8).
Muhadjir menjelaskan dunia pendidikan mempunyai hambatan beban kerja guru. Untuk itu, pihaknya berusaha membenahi dan menurut Kepres 68/1995 tersebut disebutkan bahwa beban kerja guru PNS yakni delapan jam setiap harinya atau lima hari dalam sepekan.
"Lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menciptakan regulasi mengenai hal itu, yang diubahsuaikan dengan Kepres tersebut," katanya.
Mendikbud membantah gosip yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa siswa wajib sekolah selama delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan.
Sementara itu, Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid, menyampaikan pihaknya telah bertemu dengan Mendikbud untuk membahas Program Penguatan Karakter (PPK).
"Beliau memperlihatkan gosip tidak ada niat untuk memberlakukan delapan jam pelajaran untuk siswa itu tidak ada. Bahkan dia sempat juga menyampaikan jikalau anak berguru delapan jam ya kecapekan semua. Kaprikornus jam pelajaran sama ibarat dulu, mungkin ditambah 1 jam 20 menit," terang Yenny.
Sehingga pada praktiknya tidak akan mengganggu madrasah diniyah. Kaprikornus anak yang mau sekolah madrasah diniyah masih ada cukup waktu untuk melaksanakan itu.
"Itu pertama kesalahpahaman, jadi tidak ada full day school," katanya.

Kemudian, kata Yenny, justru ada akad dari Kemdikbud untuk bersinergi dengan madrasah diniyah.

"Jadi justru dalam problem penguatan abjad kan selama ini memang madrasah diniyah mempunyai banyak bantuan terhadap pendidikan abjad siswa tetapi yang dilakukan secara informal. Sekarang sudah ada akad dari Kemdikbud untuk berkoordinasi bersinergi dengan madrasah yang ada. Dan ini saya rasa sesuai sekali dengan impian UU Sisdiknas yang memperlihatkan pemfokusan pada pendidkan abjad siswa," katanya.
Yenny juga menegaskan problem delapan jam yang diributkan selama ini tidak benar untuk siswa. Tetapi berlaku untuk guru.
"Tujuannya yaitu untuk membantu guru semoga guru dapat mendapat derma profesi. Kaprikornus aneka macam kesalahpahaman yang selama ini berada di masyarakat," kata Yenny.
Berita ini bersumber dari: republika.co.id

Demikian gosip ini kami sampaikan semoga bermanfaat!!

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mendikbud: 8 Jam Disekolah Itu Diperuntukan Bagi Guru Pns Bukan Siswa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel