Info Penerimaan Tenaga Pendamping Desa Tahun 2017 Untuk Sma, D3 Dan S1

SITUSPNS.COM--INFO PENERIMAAN TENAGA PENDAMPING PROFESINAL DESA TAHUN  2017 DARI KEMENTERIAN DESA DAN PDTT.

Dalam rangka memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di banyak sekali lokasi mulai tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten pada Tahun Anggaran 2017 diadakan rekrutmen tenaga pendamping profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga AhliPemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten. Untuk kepentingan tersebut perlu disusun Panduan Teknis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional. 

Berikut ini persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017 berdasarkan draf Panduan teknis (juknis) rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017.

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2017
  • Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
  • Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan  masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan kegiatan dan kegiatan di Desa;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpengorganisasian masyarakat;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah Desa;
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal kegiatan Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada ketika mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  • Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Tahun 2017
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakatminimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2);
  3.  Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasi pelaksanaan kegiatan dan kegiatan di Desa;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpeng-organisasian masyarakat;
  5. Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kerjasama antarlembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
  6. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  7. Memiliki kemampuan menunjukkan pelatihan dan pembimbingan meliputi aspek fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  8. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  9. Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah Desa;
  10. Mampu meng-operasikan komputer minimal kegiatan Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  12. Pada ketika mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
  13.  Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  14. Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tahun 2017
  1. Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate(0 tahun) untuk Strata 1 (S-1);
  3.  Memiliki pengetahuandan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
  4. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  5. Memiliki kemampuan menunjukkan training dan bimbinganteknis konstruksi secara sederhana;
  6.  Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  7. Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
  8. Mampu meng-operasikan komputer minimal kegiatan Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  10. Pada ketika mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
  11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  12. Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Tahun 2017
  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimalStrata 1 (S-1);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahununtuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan kegiatan dan kegiatan sektoral;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan peng-organisasian masyarakat;
  • Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan;
  • Mampu melaksanakan analisis kebijakan terhadap implementasi kegiatan di wilayahnya;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  • Memiliki kemampuan menunjukkan training dan pembimbingan meliputi aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  •  Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah tempat Kabupaten/Kota;
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal kegiatan Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada ketika mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima)tahun;
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  • Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  1. Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimalStrata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desaminimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua)tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan kegiatan dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
  4. Memilikipengalamandalampemberdayaanmasyarakat dan peng-organisasian masyarakat;
  5. Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melaksanakan analisis kebijakan terhadap implementasi kegiatan di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuan menunjukkan training dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
  9. Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
  10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  11. Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah tempat Kabupaten/Kota;
  12.  Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  13. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  14. Pada ketika mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
  15. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  16. Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Strata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3.  Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan kegiatan dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
  4. Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
  5. Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melaksanakan analisis kebijakan terhadap implementasi kegiatan di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuanmemberikan training dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian pembangunan secara partisipatif;
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah tempat Kabupaten/Kota;
  11. Mampu meng-operasikan komputer minimal kegiatan Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  13. Pada ketika mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  15. Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal Strata 1 (S-1);
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan kegiatan dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
  •  Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan;
  •  Mampu melaksanakan analisis kebijakan terhadap implementasi kegiatan di wilayahnya;
  •  Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  • Memiliki kemampuan menunjukkan training dan pembimbingan pengembangan ekonomi perdesaan;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah tempat Kabupaten/Kota;
  •  Mampu meng-operasikan komputer minimal kegiatan Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada ketika mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  • Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain(Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Tahun 2017
  1. Latar belakang pendidikan diutamakanbidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal Strata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3.  Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan kegiatan dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi sempurna guna;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi sempurna guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
  5. Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melaksanakan analisis kebijakan terhadap implementasi kegiatan di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuan menunjukkan training dan pembimbingan dalam bidang teknologi sempurna guna perdesaan;
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah tempat Kabupaten/Kota;
  11.  Mampu meng-operasikan komputer minimal kegiatan Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  13. Pada ketika mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55(lima puluh lima) tahun;
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  15. idak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).

Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Tahun 2017
  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal Strata 1 (S-1);
  •  Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan kegiatan dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  • Memiliki pengetahuan perihal standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  •  Pengalaman dalam melaksanakan fasilitasi kolaborasi antarlembaga kemasyarakatan;
  • Mampu melaksanakan analisis kebijakan terhadap implementasi kegiatan di wilayahnya;
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  • Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara verbal dan tulisan;
  • Memiliki kemampuan dan sanggup berhubungan dengan pegawapemerintah pemerintah tempat Kabupaten/Kota;
  • Mampu meng-operasikan komputer minimal kegiatan Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional mekanisme dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada ketika mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  • Tidak sedang mempunyai ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Bagi anda yang sudah membaca posisi yang akan dibuka pada rekruetmen Tenaga Pendamping desa 2017 niscaya bertanya-tanya kapan akan dibuka penerimaan besar-besaran ini?, nah berikut ialah informasinya terkait Rencana Publikasi Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017
  • Pubilkasi rekrutmen dilakukan oleh SatkerDitjen PPMD, Satker Dekonsentrasi P3MD dan SKPD terkait di tingkat Kabupaten/Kota;
  • Satker Ditjen PPMDmem-publikasikan lowongan kerja tersebut di website Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan alamat https://carmenluzbeato.blogspot.com//search?q=info-rekrutmen-pendamping-profesional#" style="text-align: left; text-decoration-line: none; text-indent: -21.3pt;" target="_blank">lama 1 (satu) kali terbit, dan atau media massa lainnya;
  • Satker Ditjen PPMD mengirim surat kepada Satker Dekonsentrasi P3MD untuk mengumumkan lowongan kerja tenaga pendamping profesional dengan meneruskannya kepada SKPD Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;
  • Pendaftaran dilakukan secara onlineterpusat melalui websitedengan alamat: http://pendamping2017.kemendesa.go.id;
  • Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan  Papua Barat, registrasi untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara pribadi di masing-masing Provinsidengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.


Sumber: ainamulyana.blogspot.co.id

Demikian informasi mengenai Informasi penerimaan tenaga pendamping desa 2017 untuk SMA, DIII dan S1 dari Kemendes, PDTT. untuk kepastiannya silahkan pantau terus lamanhttp://www.kemendesa.go.id.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Info Penerimaan Tenaga Pendamping Desa Tahun 2017 Untuk Sma, D3 Dan S1"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel