Baca !! Ini Perbedaan Sistem Honor Pensiun Pns Pay As You Go Dengan Fully Funded

SITUSPNS.COM--Seperti yang kita tahu Pemerintah sedang mengkaji untuk mengkaji ulang dan mengubah bagan pensiun PNS yang akan diberlakukan 2018. Sering kita  baca dari media online ada istilah " Pay As You Go"dan " Fully Funded" dalam bagan pensiun Pns. Oleh alasannya ialah itu admin akan mengulas secara detail apa sih perbedaan fundamental dari kedua sistem pembayaran Pensiun PNS ini.
Sistem Pay As You Go Vs Sistem Fully Funded dalam bagan Pensiun PNS 

Perbedaan  yang fundamental dari sistem pembayaran pensiun PNS ‘Pay As You Go’ dengan ‘Fully Funded’ sangat kelihatan dari  aspek sumber pembayaran honor itu sendiri. Pembayaran pensiun pns dengan sistem ‘Pay As You Go’ merupakan sistem pembayaran gaji pensiun PNS yang masih diterapkan hingga ketika ini dan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh pembayaran honor pensiunan PNS dibayarkan secara eksklusif dari APBN sehabis pegawai yang bersangkutan mulai memasuki masa pensiun. Namun dengan sistem ini tidak begitu efektif alasannya ialah setiap tahunnya APBN mengalami pembengkakan dengan peningkatan beban anggaran mencapai 5 triliun per tahun. Dan diketahui bahwa Pemerintah sudah mengeluarkan Anggaran 90 Triliun untuk membayar Dana Pensiun pns tahun 2017.

Untuk ketika ini tidak seluruh honor pensiunan PNS dibayarkan dari APBN tetapi juga dari pemotongan honor pegawai selama masih aktif sebagai seorang PNS. Sesuai data dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), setiap pegawai dalam satu bulan akan dipotong sebesar 10 persen yang terbagi untuk Askes, tabungan hari bau tanah dan tentu untuk honor pensiunan.

Keuntungan  dan Kerungian Pembayaran Pensiun PNS dengan Sistem Pay AS You Go

‘Pay As You Go’ diartikan sebagai pendanaan eksklusif dariAPBN dan pembayaran akan dilakukan secara bersamaan dengan mulai masuknya pegawai yang bersangkutan sebagai pegawai pensiun. Sistem ini mempunyai laba tersendiri alasannya ialah penganggaran akan diketahui oleh pemerintah secara jelas, serta besaran untuk pembayaran honor ditentukan oleh pemerintah yang didasarkan atas jumlah perhitungan yang nyata.

Sedangkan untuk kerugiannya menyerupai yang telah disebutkan sebelumnya bahwa anggaran untuk pembayaran honor pensiunan akan mengalami kenaikan. Karena semakin usang akan semakin banyak pegawai yang memasuki masa pensiunan, jikalau terus berlangsung memakai sistem Pay As You Go, anggaran yang harus dikeluarkan negara akan sama besar dengan anggaran yang dikeluarkan untuk membayar honor PNS aktif atau bahkan sanggup lebih dari itu.

Karena itu pemerintah berencana untuk mengubah sistem Pay As You Go menjadi Fully Funded. Sebenarnya planning perubahan ini telah ada semenjak tahun 2012 namun belum terlaksana dan mulai direncanakan lagi untuk direalisasikan pada tahun 2018 mendatang.

Keuntungan Pembayaran Pensiun PNS dengan Sistem Fully Funded

Fully Funded sama halnya dengan Pay As You Go yang mempunyai kekurangan dan juga kelebihan. Fully Funded ialah sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya sanggup ditentukan dan disesuaikan, sistem ini berarti bahwa pembayaran honor pensiunan merupakan hasil dari iuran pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran pegawai sebagai pekerja. Besaran iuran dari pemerintah didasarkan pada jumlah honor PNS setiap bulannya. 

Keuntungan dari sistem Fully Funded adalah anggaran iuran pemerintah untuk honor pensiunan akan berbeda dengan beban anggaran pemerintah dan pembayarannya sanggup diperkirakan ketika melaksanakan pembayaran honor PNS. Pegawai Negeri Sipil sanggup bebas menentukan berapa dana pensiun yang ingin diterimanya nanti sehingga pemotongan akan diadaptasi menurut besarnya pensiun tersebut.

Diakui Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa penerapan sistem Fully Funded sebagai contoh untuk melaksanakan pembayaran honor pensiunan PNS masih membutuhkan sosialisasi kepada semua pihak yang bersangkutan terutama dengan PNS yang akan membayarkan iurannya untuk honor pensiunan, keuntungannya akan terasa sehabis pegawai memasuki masa pensiun.

Proses Pembayaran Pensiun dengan Sistem Pay AS You Go dan Fully Funded

Proses pembayaran honor pensiunan memakai sistem Pay As You Go dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah dengan menentukan forum keuangan tersendiri. Gaji pensiunan yang bersumber dari APBN akan diserahkan kepada pemerintah tempat dan nantinya gres akan dibagikan kepada pegawai pensiun melalui forum keuangan yang telah dipilih.

Sedangkan sistem Fully Funded semua iuran dari pekerja dan pemberi kerja akan dikumpulkan terlebih dahulu sehingga membentuk anggaran dana pensiun. Iuran dari kedua sumber akan dikumpulkan pada suatu forum sebagai pengelola dana pensiun yang ketika ini ialah PT. Taspen. Dana pensiun yang terkumpul memperlihatkan kesempatan untuk dilakukan investasi baik melalui pasar modal, properti ataupun pasar uang. Untuk hingga ke tangan pegawai pensiun, honor tetap akan dibayarkan melalui forum keuangan yang dipilih.

Nah Setelah menyimak ulasan perbedaan dari sistem pensiun PNS dengan Pay As You go dan fully Funded  anda tentu sanggup membedakan untung rugi bagi PNS jikalau bagan Pensiun PNS dirombak.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Baca !! Ini Perbedaan Sistem Honor Pensiun Pns Pay As You Go Dengan Fully Funded"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel